hukum-nasional

Merasa Dirugikan, Yohanes Padur Adukan Dugaan Maladministrasi Polres Manggarai

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:14 WIB
Suasana kantor Polres Manggarai di lihat dari depan. Foto Ist

Atas dasar itu, Yohanes meminta Ombudsman RI dan Komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Ia berharap kedua lembaga tersebut dapat menelaah dugaan maladministrasi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Manggarai terkait substansi pengaduan yang disampaikan Yohanes Padur.

Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK usai Serahkan Diri, Kini Jabatannya Dinonaktifkan

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas tudingan tersebut.(*)

Halaman:

Terkini