Baca Juga: Wakil Ketua DPRK Abdya Soroti Izin PMKS PT Ensem Abadi, Minta Dokumen UKL-UPL Dibuka ke Publik
Selain skema kompensasi, Nasim juga meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan infrastruktur kelistrikan nasional, termasuk pemeriksaan berkala terhadap jaringan kabel transmisi di seluruh wilayah Indonesia.
“PLN juga harus merombak total sistem pengawasan infrastruktur melalui pemeriksaan berkala pada kabel transmisi di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.(*)