perdata-bisnis

PHK Sepihak Kian Marak, Pengamat: Tekanan Ekonomi Mulai Terasa di Dunia Usaha

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:02 WIB
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi. (Foto Promedia Group)

JAKARTA – Maraknya keluhan pekerja terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak belakangan ini dinilai menjadi sinyal meningkatnya tekanan ekonomi yang mulai dirasakan pelaku usaha di berbagai sektor.

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi, menilai perlambatan ekonomi, melemahnya daya beli masyarakat, kenaikan biaya operasional, hingga ketidakpastian pasar global menjadi faktor yang mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, lanjutnya, perusahaan memang cenderung melakukan efisiensi demi menjaga keberlangsungan usaha.

"Tetapi jika PHK dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang baik dan tanpa memenuhi hak pekerja, hal itu justru berpotensi memicu persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas,” kata Noviardi, Senin (25/5/2026) malam.

Baca Juga: MUI Kota Probolinggo Soroti Maraknya Begal, Minta Patroli Malam dan Penerangan Jalan Ditingkatkan

Menurutnya, hubungan industrial seharusnya dibangun atas prinsip keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Karena itu, proses PHK tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa ataupun mengabaikan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Ia mengingatkan, gelombang PHK bukan hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan penghasilan, tetapi juga bisa menekan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau angka PHK meningkat dan tidak terkendali, efek domino yang muncul cukup besar. Daya beli masyarakat melemah, konsumsi turun, sektor perdagangan ikut tertekan, dan akhirnya pertumbuhan ekonomi daerah juga bisa melambat,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRK Abdya Soroti Izin PMKS PT Ensem Abadi, Minta Dokumen UKL-UPL Dibuka ke Publik

Noviardi juga menyoroti potensi terganggunya iklim investasi apabila konflik hubungan industrial tidak ditangani dengan baik.

Menurut dia, dunia usaha membutuhkan kepastian agar tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi, sementara pekerja juga membutuhkan perlindungan hak dan rasa aman dalam bekerja.

“Kalau keseimbangan ini tidak dijaga, maka kepercayaan terhadap iklim usaha juga bisa terganggu,” katanya.

Ia meminta pemerintah memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan mendorong ruang mediasi yang lebih efektif antara perusahaan dan pekerja sebelum keputusan PHK diambil.

Halaman:

Terkini